Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2025 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Atau Standar Produk Atau Jasa Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan dan Metrologi Legal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor33
Tahun2025
TentangStandar Kegiatan Usaha dan atau Standar Produk atau Jasa Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan dan Metrologi Legal
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Oktober 2025
Pejabat yang MenetapkanBudi Santoso
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat107
Jumlah diDownload163
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan750
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Oktober 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA