Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2025 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Atau Standar Produk Atau Jasa Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan dan Metrologi Legal
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 750 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 03 Oktober 2025 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |