Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/m-dag/per/8/2010 Tahun 2010 Tentang Surat Keterangan Asal (certificate of Origin) untuk Barang Ekspor Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor33/M-DAG/PER/8/2010
Tahun2010
TentangSURAT KETERANGAN ASAL (CERTIFICATE OF ORIGIN) UNTUK BARANG EKSPOR INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan410
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Agustus 2010
Pejabat Pengundangan