Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/m-dag/per/7/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/m-dag/per/6/2005 Tentang Ketentuan Ekspor Rotan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor33/M-DAG/PER/7/2009
Tahun2009
TentangPERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 12/M-DAG/PER/6/2005 TENTANG KETENTUAN EKSPOR ROTAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Juli 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8675
Jumlah diDownload139
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan236
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Maret 2009
Pejabat Pengundangan