Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32/m-dag/per/5/2012 Tahun 2013 Tentang Penetapan Harga Patokan Ikan untuk Penghitungan Pungutan Hasil Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor32/M-DAG/PER/5/2012
Tahun2013
TentangPENETAPAN HARGA PATOKAN IKAN UNTUK PENGHITUNGAN PUNGUTAN HASIL PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Mei 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan75
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Januari 2013
Pejabat Pengundangan