Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/m-dag/per/5/2012 Tahun 2013 Tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/walikota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan dan Pengembangan Sarana Distribusi yang Didanai Melaluidana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (apbn-p) Tahun Anggaran 2012

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor31/M-DAG/PER/5/2012
Tahun2013
TentangPENUGASAN GUBERNUR ATAU BUPATI/WALIKOTA DALAM RANGKA PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN SARANA DISTRIBUSI YANG DIDANAI MELALUIDANA TUGAS PEMBANTUAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA PERUBAHAN (APBN-P) TAHUN ANGGARAN 2012
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Mei 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan49
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Januari 2013
Pejabat Pengundangan