Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/m-dag/per/5/2012 Tahun 2013 Tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/walikota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan dan Pengembangan Sarana Distribusi yang Didanai Melaluidana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (apbn-p) Tahun Anggaran 2012
| Tahun Pengundangan | 2013 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 49 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 07 Januari 2013 |
| Pejabat Pengundangan |