Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/m-dag/per/6/2010 Tahun 2010 Tentang Wilayah Tertib Administrasi di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor30/M-DAG/PER/6/2010
Tahun2010
TentangWILAYAH TERTIB ADMINISTRASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Juli 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan374
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Agustus 2010
Pejabat Pengundangan