Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/m-dag/per/5/2012 Tahun 2012 Tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor30/M-DAG/PER/5/2012
Tahun2012
TentangKETENTUAN IMPOR PRODUK HORTIKULTURA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Mei 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7240
Jumlah diDownload147
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan548
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Mei 2012
Pejabat Pengundangan