Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor28
Tahun2025
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Agustus 2025
Pejabat yang MenetapkanBudi Santoso
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat36
Jumlah diDownload27
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan605
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Agustus 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA