Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87 M-dag/per/10/2015 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor28
Tahun2020
TentangPERUBAHAN KEDELAPAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 87 M-DAG/PER/10/2015 TENTANG KETENTUAN IMPOR PRODUK TERTENTU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Maret 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8442
Jumlah diDownload175
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan275
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Maret 2020
Pejabat Pengundangan