Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87 M-dag/per/10/2015 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor28
Tahun2020
TentangPERUBAHAN KEDELAPAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 87 M-DAG/PER/10/2015 TENTANG KETENTUAN IMPOR PRODUK TERTENTU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Maret 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan275
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Maret 2020
Pejabat Pengundangan