Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28/m-dag/per/6/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/m-dag/per/3/2006 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor28/M-DAG/PER/6/2010
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 10/M-DAG/PER/3/2006 TENTANG KETENTUAN DAN TATA CARA PENERBITAN SURAT IZIN USAHA PERWAKILAN PERUSAHAAN PERDAGANGAN ASING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan408
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Agustus 2010
Pejabat Pengundangan