Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor27
Tahun2023
TentangPEMBERIAN BANTUAN HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Agustus 2023
Pejabat yang MenetapkanZULKIFLI HASAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan607
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Agustus 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA