Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor27
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 44 TAHUN 2019 TENTANG KETENTUAN IMPOR PRODUK HORTIKULTURA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Maret 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan263
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Maret 2020
Pejabat Pengundangan