Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26/m-dag/per/6/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58/m-dag/per/12/2008 Tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (non B3)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor26/M-DAG/PER/6/2009
Tahun2009
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 58/M-DAG/PER/12/2008 TENTANG KETENTUAN IMPOR LIMBAH NON BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (NON B3)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Juni 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6914
Jumlah diDownload169
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan208
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Juli 2009
Pejabat Pengundangan