Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2025 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang dalam Keadaan Tidak Baru dan Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor24
Tahun2025
TentangKebijakan dan Pengaturan Impor Barang Dalam Keadaan Tidak Baru dan Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Juni 2025
Pejabat yang MenetapkanBudi Santoso
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat61
Jumlah diDownload67
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan457
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Juni 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA