Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2024 Tentang Kegiatan Tera dan Tera Ulang Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan Metrologi Legal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor24
Tahun2024
TentangKegiatan Tera dan Tera Ulang Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan Metrologi Legal
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Oktober 2024
Pejabat yang MenetapkanZULKIFLI HASAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat323
Jumlah diDownload282
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan669
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Oktober 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA