Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Barang dan Persyaratan Barang yang Dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor24
Tahun2023
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 33 TAHUN 2020 TENTANG BARANG DAN PERSYARATAN BARANG YANG DAPAT DISIMPAN DALAM SISTEM RESI GUDANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Juli 2023
Pejabat yang MenetapkanZULKIFLI HASAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan557
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Juli 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA