Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23/m-dag/per/4/2014 Tahun 2014 Tentang Ketentuan Pengenaan Kuota dalam Rangka Tindakan Pengamanan Perdagangan Terhadap Impor Tepung Gandum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor23/M-DAG/PER/4/2014
Tahun2014
TentangKETENTUAN PENGENAAN KUOTA DALAM RANGKA TINDAKAN PENGAMANAN PERDAGANGAN TERHADAP IMPOR TEPUNG GANDUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 April 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan579
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 April 2014
Pejabat Pengundangan