Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/m-dag/per/7/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45/m-dag/per/9/2009 Tentang Angka Pengenal Importir (api)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor20/M-DAG/PER/7/2011
Tahun2011
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 45/M-DAG/PER/9/2009 TENTANG ANGKA PENGENAL IMPORTIR (API)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Juli 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan475
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Agustus 2011
Pejabat Pengundangan