Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/m-dag/per/7/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45/m-dag/per/9/2009 Tentang Angka Pengenal Importir (api)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor20/M-DAG/PER/7/2011
Tahun2011
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 45/M-DAG/PER/9/2009 TENTANG ANGKA PENGENAL IMPORTIR (API)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Juli 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8754
Jumlah diDownload174
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan475
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Agustus 2011
Pejabat Pengundangan