Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/m-dag/per/5/2009 Tahun 2009 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pengawasan Barang dan/atau Jasa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor20/M-DAG/PER/5/2009
Tahun2009
TentangKETENTUAN DAN TATA CARA PENGAWASAN BARANG DAN/ATAU JASA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Mei 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan204
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Juli 2009
Pejabat Pengundangan