Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/m-dag/per/3/2015 Tahun 2015 Tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/revitalisasi Sarana Distribusi Perdagangan yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran2015

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor20/M-DAG/PER/3/2015
Tahun2015
TentangPENUGASAN GUBERNUR ATAU BUPATI/WALI KOTA DALAM RANGKA PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN/REVITALISASI SARANA DISTRIBUSI PERDAGANGAN YANG DIDANAI MELALUI DANA TUGAS PEMBANTUAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN2015
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan478
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Maret 2015
Pejabat Pengundangan