Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19/m-dag/per/3/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32/m-dag/per/8/2010 Tentang Unit Pelayanan Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor19/M-DAG/PER/3/2012
Tahun2012
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 32/M-DAG/PER/8/2010 TENTANG UNIT PELAYANAN PERDAGANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Maret 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6257
Jumlah diDownload175
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan464
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 April 2012
Pejabat Pengundangan