Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19/m-dag/per/3/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32/m-dag/per/8/2010 Tentang Unit Pelayanan Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor19/M-DAG/PER/3/2012
Tahun2012
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 32/M-DAG/PER/8/2010 TENTANG UNIT PELAYANAN PERDAGANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Maret 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan464
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 April 2012
Pejabat Pengundangan