Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18/m-dag/per/3/2012 Tahun 2012 Tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Perijinan Kepada Koordinator dan Pelaksana Unit Pelayanan Perdagangan
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 463 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 April 2012 |
Pejabat Pengundangan |