Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/m-dag/per/3/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/m-dag/per/8/2013 Tentang Ketentuan Impor dan Ekspor Hewan dan Produk Hewan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor17/M-DAG/PER/3/2014
Tahun2014
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 46/M-DAG/PER/8/2013 TENTANG KETENTUAN IMPOR DAN EKSPOR HEWAN DAN PRODUK HEWAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Maret 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan439
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 April 2014
Pejabat Pengundangan