Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/m-dag/per/3/2012 Tahun 2012 Tentang Penetapan Alokasi Jenis dan Jumlah Minuman Beralkohol yang Dapat Diimpor yang Penjualannya Dikenakan Pajak (duty Paid)
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 513 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 11 Mei 2012 |
| Pejabat Pengundangan |