Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/m-dag/per/3/2012 Tahun 2012 Tentang Penetapan Alokasi Jenis dan Jumlah Minuman Beralkohol yang Dapat Diimpor yang Penjualannya Dikenakan Pajak (duty Paid)
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 513 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 Mei 2012 |
Pejabat Pengundangan |