Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/m-dag/per/3/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45/m-dag/per/9/2009 Tentang Angka Pengenal Importir (apt)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor17/M-DAG/PER/3/2010
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 45/M-DAG/PER/9/2009 TENTANG ANGKA PENGENAL IMPORTIR (APT)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Maret 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3710
Jumlah diDownload306
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan215
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 April 2010
Pejabat Pengundangan