Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/m-dag/per/2/2015 Tahun 2015 Tentang Penetapan Nilai Freight dan Nilai Asuransi dalam Pengisian Pemberitahuan Ekspor Barang Terkait Penggunaan Term of Delivery Cost Insurance and Freight untuk Pelaksanaan Ekspor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor16/M-DAG/PER/2/2015
Tahun2015
TentangPENETAPAN NILAI FREIGHT DAN NILAI ASURANSI DALAM PENGISIAN PEMBERITAHUAN EKSPOR BARANG TERKAIT PENGGUNAAN TERM OF DELIVERY COST INSURANCE AND FREIGHT UNTUK PELAKSANAAN EKSPOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Februari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016 Tentang Penetapan Nilai Freight dan Nilai Asuransi dalam Pengisian Pemberitahuan Ekspor Barang Terkait Penggunaan Term of Delivery Cost Insurance and Freight Untuk Pelaksanaan Ekspor Tahun 2016
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan300
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Februari 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum