Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/m-dag/per/2/2015 Tahun 2015 Tentang Penetapan Nilai Freight dan Nilai Asuransi dalam Pengisian Pemberitahuan Ekspor Barang Terkait Penggunaan Term of Delivery Cost Insurance and Freight untuk Pelaksanaan Ekspor
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
Nomor | 16/M-DAG/PER/2/2015 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PENETAPAN NILAI FREIGHT DAN NILAI ASURANSI DALAM PENGISIAN PEMBERITAHUAN EKSPOR BARANG TERKAIT PENGGUNAAN TERM OF DELIVERY COST INSURANCE AND FREIGHT UNTUK PELAKSANAAN EKSPOR |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 18 Februari 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016 Tentang Penetapan Nilai Freight dan Nilai Asuransi dalam Pengisian Pemberitahuan Ekspor Barang Terkait Penggunaan Term of Delivery Cost Insurance and Freight Untuk Pelaksanaan Ekspor Tahun 2016 |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 300 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 Februari 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016 Tentang Penetapan Nilai Freight dan Nilai Asuransi dalam Pengisian Pemberitahuan Ekspor Barang Terkait Penggunaan Term of Delivery Cost Insurance and Freight Untuk Pelaksanaan Ekspor Tahun 2016