Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kemudahan dan Keikutsertaan Pada Promosi Dagang dalam Rangka Kegiatan Pencitraan Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor14
Tahun2025
TentangTata Cara Penyelenggaraan Kemudahan dan Keikutsertaan pada Promosi Dagang dalam Rangka Kegiatan Pencitraan Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Mei 2025
Pejabat yang MenetapkanBudi Santoso
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat68
Jumlah diDownload71
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan324
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Mei 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA