Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Komite Antidumping Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor14
Tahun2024
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Komite Antidumping Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Juni 2024
Pejabat yang MenetapkanZULKIFLI HASAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat199
Jumlah diDownload203
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan369
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Juli 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA