Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Barang dan Persyaratan Barang yang Dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor14
Tahun2021
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 33 TAHUN 2020 TENTANG BARANG DAN PERSYARATAN BARANG YANG DAPAT DISIMPAN DALAM SISTEM RESI GUDANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Maret 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan396
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 April 2021
Pejabat Pengundangan