Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14/m-dag/per/1/2015 Tahun 2015 Tentang Peraturan Bersama Menteri Perdagangan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Tentang Ketentuan Pelaksanaan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2015 tentang jabatan Fungsional Pengawas Kemetrologian dan Angka Kreditnya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor14/M-DAG/PER/1/2015
Tahun2015
TentangPERATURAN BERSAMA MENTERI PERDAGANGAN DAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TENTANG KETENTUAN PELAKSANAAN
PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 35 TAHUN 2015
TENTANG
JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KEMETROLOGIAN
DAN ANGKA KREDITNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan461
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Maret 2015
Pejabat Pengundangan