Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125/m-dag/per/12/2015 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Impor Garam

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor125/M-DAG/PER/12/2015
Tahun2016
TentangKETENTUAN IMPOR GARAM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan22
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Januari 2016
Pejabat Pengundangan