Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12/m-dag/per/2/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/m-dag/per/12/2016 Tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor12/M-DAG/PER/2/2017
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/12/2016 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Februari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan357
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Maret 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum