Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 112/m-dag/per/12/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36mdagper52012 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor112/M-DAG/PER/12/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 36MDAGPER52012 TENTANG TATA CARA PENETAPAN HARGA PATOKAN EKSPOR ATAS PRODUK PERTANIAN DAN KEHUTANAN YANG DIKENAKAN BEA KELUAR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4592
Jumlah diDownload148
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1996
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Desember 2015
Pejabat Pengundangan