Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/m-dag/per/3/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43/m-dag/per/9/2009 Tentang Ketentuan Pengadaan, Pengedaran, Penjualan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor11/M-DAG/PER/3/2012
Tahun2012
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 43/M-DAG/PER/9/2009 TENTANG KETENTUAN PENGADAAN, PENGEDARAN, PENJUALAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Maret 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan311
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Maret 2012
Pejabat Pengundangan