Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 105/m-dag/per/12/2015 Tahun 2015 Tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Real Estat Golongan Pokok Real Estat Bidang Perantaraan Perdagangan Properti

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor105/M-DAG/PER/12/2015
Tahun2015
TentangPEMBERLAKUAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA KATEGORI REAL ESTAT GOLONGAN POKOK REAL ESTAT BIDANG PERANTARAAN PERDAGANGAN PROPERTI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1859
Jumlah diDownload146
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1991
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Desember 2015
Pejabat Pengundangan