Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 103/m-dag/per/12/2015 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Beras

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor103/M-DAG/PER/12/2015
Tahun2015
TentangKETENTUAN EKSPOR DAN IMPOR BERAS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Beras
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1891
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Desember 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum