Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 102 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri dan dalam Negeri di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor102
Tahun2020
TentangPETUNJUK PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI DAN DALAM NEGERI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6225
Jumlah diDownload1929
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1618
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2020
Pejabat Pengundangan