Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 100 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Impor Baterai Lithium Tidak Baru Sebagai Bahan Baku Industri Baterai Lithium untuk Mendukung Percepatan Tumbuhnya Industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1598 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 23 Desember 2020 |
| Pejabat Pengundangan |