Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/m-dag/per/3/2009 Tahun 2009 Tentang Ekspor Barang yang Wajib Menggunakan Letter of Credit

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor10/M-DAG/PER/3/2009
Tahun2009
TentangEKSPOR BARANG YANG WAJIB MENGGUNAKAN LETTER OF CREDIT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Maret 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan230
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Agustus 2009
Pejabat Pengundangan