Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/m-dag/per/1/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67/m-dag/per/11/2013 Tentang Kewajiban Pencantuman Label dalam Bahasa Indonesia Pada Barang
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 244 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Februari 2014 |
Pejabat Pengundangan |