Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Perubahan Ketiga Atas Permendag Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Barang dan Persyaratan Barang yang Dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 8 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 Januari 2025 |
Pejabat Pengundangan | Supratman Andi Agtas |