Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Perubahan Ketiga Atas Permendag Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Barang dan Persyaratan Barang yang Dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor1
Tahun2025
TentangPerubahan Ketiga Atas Permendag Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang Yang Dapat Disimpan Dalam Sistem Resi Gudang
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Januari 2025
Pejabat yang MenetapkanBudi Santoso
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat171
Jumlah diDownload218
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Januari 2025
Pejabat PengundanganSupratman Andi Agtas