Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penanganan Pelaporan Dugaan Pelanggaran Melalui Whistleblowing System di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor1
Tahun2024
TentangPENANGANAN PELAPORAN DUGAAN PELANGGARAN MELALUI WHISTLEBLOWING SYSTEM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Februari 2024
Pejabat yang MenetapkanZULKIFLI HASAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat230
Jumlah diDownload268
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan109
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Februari 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA