Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09/m-dag/per/3/2010 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Atase Perdagangan Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor09/M-DAG/PER/3/2010
Tahun2010
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA ATASE PERDAGANGAN PADA PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA
DI LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Maret 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan211
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 April 2010
Pejabat Pengundangan