Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/m-dag/per/2/2009 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Impor Besi Atau Baja

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor08/M-DAG/PER/2/2009
Tahun2009
TentangKETENTUAN IMPOR BESI ATAU BAJA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Februari 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan228
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Agustus 2009
Pejabat Pengundangan