Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07/m-dag/per/1/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78mdagper102014 Tentang Ketentuan Impor Produk Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor07/M-DAG/PER/1/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 78MDAGPER102014 TENTANG KETENTUAN IMPOR PRODUK KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan114
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Januari 2015
Pejabat Pengundangan