Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 05/m-dag/per/1/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/m-dag/per/4/2008 Tentang Verifikasi Pengangkutan Antar Pulau Komoditas Kelapa Sawit dan Produk Turunannya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor05/M-DAG/PER/1/2014
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 11/M-DAG/PER/4/2008 TENTANG VERIFIKASI PENGANGKUTAN ANTAR PULAU KOMODITAS KELAPA SAWIT DAN PRODUK TURUNANNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Januari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan118
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Januari 2014
Pejabat Pengundangan