Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04/m-dag/per/1/2014 Tahun 2014 Tentang Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan Pemurnian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor04/M-DAG/PER/1/2014
Tahun2014
TentangKETENTUAN EKSPOR PRODUK PERTAMBANGAN HASIL PENGOLAHAN DAN PEMURNIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Januari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan48
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Januari 2014
Pejabat Pengundangan