Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03/m-dag/per/3/2011 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor03/M-DAG/PER/3/2011
Tahun2011
TentangKODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Maret 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan185
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Maret 2011
Pejabat Pengundangan