Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01/m-dag/per/1/2012 Tahun 2012 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Penanaman Modal di Bidang Perdagangan Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal di Bidang Perdagangan Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 82 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Januari 2012 |
Pejabat Pengundangan |