Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor Pm92/hk.501/mkp/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Jasa Pramuwisata
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 744 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2010 |
Pejabat Pengundangan |